news

Daftar Merek Beras Diduga Oplosan, Ada 212 Produk Tak Sesuai Aturan dan Rugikan Konsumen hingga Triliunan Rupiah

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi daftar merek beras oplosan yang beredar di pasaran. (Pexels/EDRIS IBRAHEEM)

SketsaNusantara.id - Pemerintah mengungkap temuan besar dalam praktik perdagangan beras di Indonesia. Dari 268 merek beras yang beredar di pasaran, sebanyak 212 produk dinyatakan tidak sesuai dengan standar pemerintah.

Temuan ini mengindikasikan dugaan kuat praktik pengoplosan dan manipulasi mutu beras secara massal.

Modus yang digunakan para pelaku cukup merugikan. Beberapa merek menjual beras biasa dengan label “premium” dan kemasan yang tak sesuai isi.

Baca Juga: Difoto Pegang 2 Karung Beras, Dapatnya Cuma 1: Warga Desa Ini Bongkar Dugaan Main Curang Bantuan Sosial

Konsumen pun dirugikan dua kali, yakni dari sisi kualitas dan berat bersih yang tidak sesuai.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Rabu malam, 30 Juli 2025 di Istana Merdeka.

Dalam regulasi pemerintah, beras premium hanya boleh mengandung maksimal 15 persen broken, sedangkan beras medium 25 persen.

Baca Juga: Cek Merek Berasmu, Update Resmi 5 Merek Beras Premium dari 3 Produsen yang Dinyatakan Tak Sesuai Standar Mutu Hingga Terkena Sangsi Pidana

Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah merek melampaui batas tersebut secara signifikan.

Kementerian Pertanian melakukan investigasi bersama Satgas Pangan Polri. Hasilnya menunjukkan bahwa praktik pengoplosan ini berpotensi merugikan perekonomian nasional hingga Rp99 triliun setiap tahun.

Tidak hanya dari kualitas, berat beras juga sering dikurangi. Misalnya, kemasan bertuliskan 5 kg, tetapi isinya hanya 4,5 kg.

Baca Juga: Sebut Bantuan Pangan Ini Akan Benar-Benar Tepat Sasaran untuk Masyarakat Jember, Gus Fawait Lepas Ribuan Ton Beras Bantuan

“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dilabeli 24 karat,” ujar Amran pada 14 Juli 2025.

Selain itu, Amran menyebutkan bahwa hasil temuan mereka telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Pemeriksaan ulang oleh penegak hukum menunjukkan hasil yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini