"Bagi kami, ini adalah fatwa yang sangat baik, karena tidak hanya berlaku bagi kepala desa atau individu tertentu, tetapi langsung kepada gubernur. Tujuannya agar fenomena ini dapat ditangani secara seragam dan tidak menyebar kemana-mana," tegasnya.
"Dan alhamdulillah, saya berterima kasih kepada kapolda dan kapolres yang telah mulai mengambil langkah tersebut. Karena memang mereka yang akan menangani urusan perizinan ini," tambahnya.
Terpisah, Paur Humas Polres Jember Ipda Azazim menyampaikan bahwa Polres Jember masih menunggu instruksi dari Polda Jatim.
Hingga saat ini, lanjutnya, Polres Jember hanya memberikan imbauan agar masyarakat tidak mengadakan acara sound horeg untuk sementara waktu.
"Polres Jember masih menunggu instruksi dari atasan, untuk saat ini kami hanya memberikan imbauan agar tidak melaksanakan acara sound horeg," tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI