Menurutnya, menyisipkan istilah ekonomi seperti kapitalisme ke dalam dakwaan hukum adalah bentuk kesalahan logika yang membahayakan.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika kasus Tom Lembong ini bisa dijadikan preseden hukum, maka banyak pejabat saat ini harus waspada. Ia menyebut,
"Kalau Tom Lembong bisa kena karena kondisi yang terjadi 8 tahun lalu, siapa yang jamin lu aman?" ujarnya.
Pendiri Malaka Project ini juga menyoroti bahwa banyak proyek strategis pemerintah, seperti pembangunan IKN, tender makan siang gratis, hingga aplikasi digital yang nilainya triliunan, semua berpotensi menimbulkan celah hukum serupa.
Ferry Irwandi mengajak publik untuk tidak hanya fokus pada personalitas, tetapi juga melihat sistem hukum secara utuh.
Ia mendorong revisi terhadap definisi tindak pidana korupsi agar tidak menjadi alat politisasi atau penyanderaan hukum.
"Yang harus dibela itu bukan personal, tapi keadilan itu sendiri. Dan keadilan itu adalah hak kita sebagai warga negara Indonesia," tegas Ferry.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!