Menurutnya, menyisipkan istilah ekonomi seperti kapitalisme ke dalam dakwaan hukum adalah bentuk kesalahan logika yang membahayakan.
Ferry juga memperingatkan bahwa jika kasus Tom Lembong ini bisa dijadikan preseden hukum, maka banyak pejabat saat ini harus waspada. Ia menyebut,
"Kalau Tom Lembong bisa kena karena kondisi yang terjadi 8 tahun lalu, siapa yang jamin lu aman?" ujarnya.
Pendiri Malaka Project ini juga menyoroti bahwa banyak proyek strategis pemerintah, seperti pembangunan IKN, tender makan siang gratis, hingga aplikasi digital yang nilainya triliunan, semua berpotensi menimbulkan celah hukum serupa.
Ferry Irwandi mengajak publik untuk tidak hanya fokus pada personalitas, tetapi juga melihat sistem hukum secara utuh.
Ia mendorong revisi terhadap definisi tindak pidana korupsi agar tidak menjadi alat politisasi atau penyanderaan hukum.
"Yang harus dibela itu bukan personal, tapi keadilan itu sendiri. Dan keadilan itu adalah hak kita sebagai warga negara Indonesia," tegas Ferry.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Cek Merek Berasmu, Update Resmi 5 Merek Beras Premium dari 3 Produsen yang Dinyatakan Tak Sesuai Standar Mutu Hingga Terkena Sangsi Pidana
Amplop Kondangan Pernikahan Juga Akan Kena Pajak? Ini Jawaban Direktorat Jenderal Pajak
Prabowo Subianto Hadir di Harlah ke-27 PKB, Merasa Nyaman di Tengah PKB dan NU dan Akui Kedekatan dengan Sosok Gus Dur
Penjelasan Tarif Impor Indonesia-AS dalam 'Bahasa Bayi' Ala Konten Kreator Sandi Sukron, Pakai Kacang dan Ciki Sebagai Analogi
Waspada Sabun Cair Tiruan, TikToker Koko Steve Ungkap Perbedaannya: Ini Ada Bau Pembersih Kerak Toilet
Nggak Takut Fatwa Haram MUI, Pemerintah Desa di Malang Ini Diduga Gelar Pesta Rakyat Pakai Sound Horeg