4. Setra Ramos Pulen
Merek ini juga berasal dari PT Food Station Tjipinang Jaya.
5. Jelita dan Anak Kembar
Dua merek ini diproduksi oleh Toko SY (Sumber Rejeki).
Baca Juga: Bulog Jember Awasi Ketat Peredaran Beras Oplosan, Penyaluran SPHP Wajib Lewat Toko Terverifikasi
Untuk 5 merek dengan 3 produsen ini pemerintah kini sedang melakukan pelaporan kepolisian untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian karena meskipun beras tersebut mungkin tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun kualitasnya tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasan, terutama untuk kategori beras premium.
Ini mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen yang membayar harga beras premium tetapi mendapatkan kualitas di bawah standar.
Penyelidikan masih terus berlangsung dan ada kemungkinan daftar merek yang terlibat akan bertambah seiring dengan pendalaman kasus oleh pihak berwenang.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini