SketsaNusantara.id – Bermula dari laporan dugaan penculikan anak di Kota Bandung. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia yang terorganisir.
Penyelidikan lanjutan terkait sindikat perdagangan bayi yang melibatkan 12 tersangka.
Dari pengembangan kasus tersebut, terungkap sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura. Mengapa demikian?
Sebagian besar korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, para bayi sempat dirawat di Bandung.
Selanjutnya, mereka dipindahkan ke Jakarta, kemudian dibawa ke Kalimantan Barat sebelum rencananya diselundupkan ke Singapura.
Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi komplotan ini dengan menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang. Kini, keenam bayi tersebut berada dalam perlindungan Polda Jawa Barat.
Dilansir SketsaNusantara.id dari tribratanews.polri.go.id, bayi-bayi itu akan dijual kepada warga negara Singapura dengan harga bervariasi, yakni antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
Dalam aksi kejahatan ini, setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas sebagai perekrut, pengasuh bayi, pembuat dokumen palsu, hingga yang bertugas sebagai pengantar bayi ke luar negeri.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut. Mereka juga bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang sudah berada di luar negeri.
Baca Juga: Dispora Fokus Bikin Desain Olahraga Daerah, KONI Fokus Musorkab
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti seriusnya kejahatan perdagangan manusia, yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak martabat dan nilai kemanusiaan.
Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini.***