Saat bekerja di Sekretariat Presiden, ia melaporkan memiliki kekayaan sebanyak Rp1.160.950.756.
6 Tahun kemudian kekayaannya bertambah hingga 6 miliar lebih menjadi Rp7.793.788.627.
Saat itu, selama 4 tahun terakhir kekayaan Jurist Tan terus meningkat.
Baca Juga: Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Staf Khusus Nadiem Makariem
Terakhir, pada tahun 2024, ia melaporkan kekayaannya di laman LHKPN KPK senilai Rp17.796.112.267.
Dari belasan miliar rupiah yang dimilikinya, hampir 90 persen kekayaanya berbentuk surat berharga.
Jurist Tan tidak memiliki satu pun rumah, tanah maupun kendaraan.
Sebanyak Rp15.893.035.626 kekayaannya dalam bentuk surat berharga.
Selain itu, Rp113.400.000 dan Rp543.943.222 dalam bentuk harta bergerak dan kas.
Sedangkan kekayaan dalam bentuk harta lainnya mencapai Rp1.308.535.938.
Jurist Tan juga melaporkan hutang yang dimilikinya sebanyak Rp62.802.519.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!