news

Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:37 WIB
Komisi B DPRD Jember saat melakukan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember menyoroti berbagai persoalan perizinan papan reklame, yang kini banyak terpasang di sejumlah ruas jalan di Jember.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, saat dikonfirmasi usai RDP dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Selasa, 15 Juli 2025.

"Yang pertama terkait dengan izin pendirian papan reklame bahwa banyak juga papan-papan reklame, tempat-tempat usaha hari ini yang tidak mempunyai izin," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Balung Alami Kerusakan, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas PU Segera Perbaiki

Candra menjelaskan, kondisi saat ini persoalan papan reklame yang tersebar di seluruh wilayah Jember ini banyak sekali, namun masih banyak yang tidak teritib pada aturan.

"Dan apabila itu tidak mempunyai izin dan berdiri di tempat-tempat usaha, saya yakin dan percaya maka retribusinya serta pajaknya juga tidak masuk ke daerah," imbuhnya.

Pajak reklame ini menurutnya, menjadi salah satu sumber peningkatan PAD namun dalam aplikasinya tidak berjalan baik-baik saja.

Baca Juga: Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki

Meskipun begitu, Candra mengungkapkan jika sampai dengan saat ini tidak memiliki data hitungan kebocoran PAD dari papan reklame ini.

"Nah, kalau hal itu PTSP sendiri tidak punya hitungan yang pasti karena mereka hanya secara administratif menampung perizinan saja," jelasnya.

"Tetapi kami saat ini masih menunggu data validnya dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk memastikan berapa jumlah papan reklame yang tak berizin atau izinnya sudah habis," tegasnya.

Baca Juga: Dishub Tutup Jalan Simpang 4 Argopuro Bersinyal, Komisi C DPRD Jember: Kita Tunggu Hasil Evaluasinya

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, PAD yang dihasilkan melalui retribusi masih belum optimal dan dalam draft APBD Perubahan 2025 taksiran PAD masih sekitar 34 persen.

"Padahal ini sudah masuk dalam triwulan kedua, maka kami akan mendorong agar PAD bisa meningkat dan memperhatikan seluruh sektor khususnya yang memerlukan perizinan," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini