news

3 Oknum Karyawan Ninja Xpress Kirim Paket COD Palsu: Berisi Kain Perca, Koran Bekas dan Sampah

Minggu, 13 Juli 2025 | 17:23 WIB
Pelaku pencurian data konsumen yang lakukan paket COD Palsu. (Instagram.com/@poldametrojaya)

 

SketsaNusantara.id - Tiga oknum karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Xpress melakukan kasus akses ilegal.

Pelaku melakukan pencurian data konsumen layanan COD (cash on delivery).

Oknum membobol 10 ribu data konsumen layanan COD yang dilakukan sejak tahun 2024 akhir.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Lowongan Kerja Kian Marak, Anak Muda Jadi Sasaran Utama, Simak 5 Tips dari Kemnaker

Data-data yang dicuri oleh oknum karyawan Ninja Xpress di antaranya nama, jumlah, jenis pesanan, alamat pengirim, dan nomor handphone pemesan.

Selain itu, data-data biaya COD juga dicuri oleh pelaku untuk melakukan kejahatan.

Kasus penipuan COD palsu ini diungkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Sebelum Disomasi Dewi Wulan Sari, Lisa Mariana Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan Jual Beli Online, Begini Perkembangan Kasusnya

Diawali adanya komplain dari konsumen pengguna layanan COD sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Sebanyak 100 konsumen mengaku menerima paket yang tidak sesuai pesanan.

Adapun paket COD palsu itu berisi kain perca, koran dan sampah, dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @poldametrojaya yang diunggah pada 12 Juli 2025.

Ada tiga pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus ini diantaranya T, MFB, dan G.

Dua pelaku sudah ditangkap dan satu lainnya masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Halaman:

Tags

Terkini