SketsaNusantara.id - LSM Lokataru menolak draf RKUHAP dengan membakar cetakan dokumen di depan Gedung DPR RI, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap proses legislasi yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik.
Dalam orasinya, perwakilan Lokataru menyebut bahwa pembahasan RKUHAP berlangsung tanpa pelibatan masyarakat sipil yang memadai, padahal sejumlah pasal di dalamnya dianggap berpotensi membatasi hak asasi manusia.
Awalnya, Lokataru berencana masuk ke Gedung DPR untuk berdialog secara langsung dengan anggota DPR, khususnya Habiburokhman selaku Ketua Komite III yang membahas dan menetapkan RKUHAP.
Namun, niat tersebut terhalang setelah petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang tiba-tiba menutup gerbang gedung ketika mereka mendekat.
Gerbang Pancasila yang semula terbuka, tiba-tiba ditutup saat para aktivis mendekat. Sejumlah petugas berdalih bahwa semua kunjungan ke dalam gedung harus sesuai “prosedur resmi”.
Meski telah menjelaskan maksud dan tujuan audiensi secara damai, pihak keamanan tetap menahan mereka di luar pagar.
“Ruang ini seharusnya milik publik, bukan milik segelintir elit politik,” ujar Pedro selaku Direktur Lokataru.
Tindakan penolakan Lokataru juga ditujukan sebagai respon terhadap pernyataan Habiburokhman yang sebelumnya membantah adanya minim partisipasi publik dalam penyusunan RKUHAP.
Aksi ini memperlihatkan bahwa masih banyak pihak yang belum dilibatkan atau suaranya tidak didengar dalam proses pembentukan undang-undang tersebut.