Sementara itu, BKPSDM Jember saat ini sedang menyusun pemetaan kebutuhan riil PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember.
Berdasar data, terdapat sekitar 5 ribu tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi dan masuk database BKN. Lalu, sekitar 3,5 ribu tenaga non-ASN R4 yang belum terdata di BKN.
"Totalnya, lebih dari 8,5 ribu tenaga non-ASN yang perlu mendapatkan perhatian dan penataan formasi," jelasnya.
“Kepada seluruh tenaga non-ASN, baik yang masuk database BKN maupun yang belum, kami minta untuk tetap bersabar dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Sukowinarno.
Baca Juga: Sambut Bulan Suro, Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Bersama PSHT
Mengingat, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini masih terus memperjuangkan hak dan masa depan seluruh tenaga non-ASN.
Namun, Sukowinarno menuturkan bahwa sebagai instansi daerah, pihaknya hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Dengan demikian, harus menunggu arahan dan regulasi resmi.
"Kami pastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan, sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan para tenaga non-ASN," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI