SketsaNusantara.id - PT. Kereta Api Indonesia atau KAI merilis pernyataan resmi terkait insiden vandalisme yang dialami KA Sancaka.
Kereta yang memiliki rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng ini mengalami aksi vandalisme dilempar batu oleh oknum tidakbertanggung jawab pada Senin, 7 Juli 2025.
Insiden yang terjadi di antara Stasiun Klaten-Srowot ini membuat 2 orang penumpang KA Sancaka mengalami luka-luka.
Baca Juga: Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam, KAI Daop 9 Jember Layani Ribuan Penumpang
Ada 4 poin yang disampaikan KAI dalam pernyataan yang diunggah di akun X @KAI121.
Salah satunya mengenai penanganan korban dan proses pencarian pelaku.
Dan berikut ini 4 poin pernyataan KAI yang dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @KAI121.
Baca Juga: 5 Fakta Insiden KA Sancaka Dilempar Batu yang Lukai Penumpang, Jumlah Korban hingga Proses Hukum
1. KAI Kecam Aksi Vandalisme
Dalam pernyataannya, PT. Kereta Api Indonesia mengecam segala tindakan vandalisme, termasuk pelemparan batu yang dialami KA Sancaka.
KAI juga menilai, bentuk vandalisme seperti pelemparan batu, coret-coret hingga pengrusakan fasilitas kereta api termasuk sebagai pelanggaran hukum.
Menurut KAI, tindakan tersebut dapat bukan hanya mengganggu kenyamanan penumpang namun juga membahayakan operasional.