SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember ikut melakukan penutupan jalan simpang 4 Argopuro, yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Penutupan simpang 4 Argopuro ini dilakukan, berdasarkan banyaknya informasi dan aduan kepada DPRD Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, penutupan jalan simpang 4 Argopuro bersinyal menjadi simpang 3 tak bersinyal ini, berdasarkan kajian yang panjang.
"Jadi kami melakukan penutupan ini tidak dilakukan secara serta merta begitu saja, tetapi kajiannya sangat panjang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025.
"Rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2024 lalu, namun karena membutuhkan kajian yang jelas baru hari ini dilakukan," imbuhnya.
Ardi mengungkapkan, jika penutupan ini dilakukan secara maksimal dan melibatkan sejumlah pihak dalam pelaksanaannya.
"Mulai dari Dinas Perhubungan sebagai leading sektor, lalu ada Satlantas, forum LLAJ dan Akademisi maupun sejumlah pihak lainnya," tegasnya.
Pasca penutupan simpang 4 Argopuro ini, politisi Gerindra ini menegaskan arus lalu lintas langsung menjadi lancar meskipun di jam-jam rawan.
"Ini menjadi lancar di jam-jam padat, padahal sebelumnya ini padat sekali hingga mengular cukup panjang," ungkapnya.
Baca Juga: Keluhkan Perempatan Argopuro yang Macet, Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Penutupan Jalan
Ia menambahkan, nantinya ada petugas dari Dinas Pehubungan yang melakukan penggawasan di lokasi putar baliknya.
"Kami juga berharap ada petugas yang stand by, kemudian ada evaluasi dari uji coba ini dan semoga hasilnya baik agar bisa dipatenkan," tutupnya.***