Tips dan Informasi Tambahan bagi Peserta PPPK
1. Pantau terus akun SSCASN secara berkala. Terkadang data diperbarui dalam beberapa hari.
2. Bergabung dengan grup Telegram/WA resmi instansi atau akun sosial media BKN agar tidak tertinggal info lanjutan.
3. Jika status yang diperoleh “R2/L”, pertimbangkan untuk mendaftar ulang di rekrutmen selanjutnya, atau tunggu redistribusi jika kebijakan memungkinkan.
4. Pastikan semua dokumen sudah lengkap bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, hal tersebut untuk mengantisipasi saat proses pemberkasan PPPK.
5. Selanjutnya silahkan menunggu proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dan persiapan untuk penandatanganan kontrak kerja.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!