news

DPRD Jember Usulkan 2 Raperda Anyar, Bupati Gus Fawait: Regulasi Ini Selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 | 15:09 WIB
Bupati Jember Gus Fawait saat pidato di sidang Paripurna. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Jember.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait usai menghadiri acara Paripurna di DPRD Jember, Senin, 23 Juni 2025.

"Kami menerima adanya usulan 2 raperda inisiatif DPRD Jember, yang memang ini sangat diperlukan oleh Jember saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Selaras dengan Pemkab Jember, Perumdam Tirta Pandhalungan Bebaskan Denda Air

Gus Fawait mengatakan, jika raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat diperlukan.

"Wawasan kebangsaan ini sangat penting dan generasi muda saat ini, patut untuk memperdalamnya," imbuhnya.

Selain itu, reperda Penyelenggaraan Pendidikan ini juga penting dan selaras dengan kepentingan dari Pemkab Jember yang ingin membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)nya.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Fokuskan Tingkatkan Pendapatan Daerah, Komisi C DPRD Segera Panggil OPD Penghasil PAD

"Apalagi raperda pendidikan ini, sangat selaras dengan eksekutif saat ini. Karena memang kami tengah ingin membangun SDM yang berkualitas di Jember," jelasnya.

"Terlebih lagi sebagai jalan pengentasan kemiskinan dengan jangka yang panjang, salah satu tools nya dengan pendidikan ini," terangnya.

Gus Fawait menyoroti bahwa, raperda penyelenggaraan pendidikan ini bukan hanya diberikan kepada lembaga pendidikan formal, melainkan juga kepada pendidikan non formal.

Baca Juga: Sebut Lebih Humanis lantaran Tak Langsung Geser Pejabat, Bupati Jember Gus Fawait Juga Bakal Usulkan Penyegaran Eselon 3 dan 4

"Karena kita saat ini memiliki 740 pondok pesantren dan jalur pendidikan agama lainnya, ini menjadi karateristik tersendiri bagi Jember," sambungnya.

"Maka dengan ini penyelenggaraan pendidikan bagi sektor pendidikan non formalnya, bisa mendapatkan akses yang sama," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini