SketsaNusantara.id - Kondisi Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Sumatera yang mengkhawatirkan menarik perhatian publik.
Sebagian besar lahan di TN Tesso Nilo diduga dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit ilegal.
Alihfungsi lahan tersebut pun mengancam ekosisten dan keberagamana hayati yang ada di TN Tesso Nilo, termasuk menyebabkan lahirnya konflik antara manusia dan satwa liar seperti gajah.
Padahal, taman nasional yang membentang di 4 kabupaten di Provinsi Riau ini merupakan salah satu habitat potensial bagi Harimau Sumatera yang terancam punah.
Dikutip dari laman WWF Indonesia, luas taman nasional berada di Kabupaten Pelalawan, Indagiri, Kampar dan Kuantan Singingi ini telah tergerus hingga 65 peresen.
Hal tersebut yang menyebabkan lahirnya konflik antara manusia dan gajah yang saat ini ditangani oleh Polda Riau.
Selain pengalihfungsian lahan besar-besaran, terdapat sejumlah fakta lain mengenai Hutan di Taman Nasional Tesso Nilo sebagaimana dirangkum SketsNusantara.id dari berbagai sumber
1. Sejarah
Dikutip dari laman TFCA Sumatera, hutan Tesso Nilo yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu resmi menyandang status Taman Nasional sejak 19 Juli 2004 meelalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 225/Menhut-II/2004.
Awalnya, hutan yang ditetapkan sebagai Taman Nasional tersebut memiliki luas 38,5 ribu hektar.
Lalu pada tahun 2009, luas Taman Nasional Tesso Nilo diperluas menjadi 83.068 hektar.