Namun, penolakan terus muncul karena warga sekitar yang tinggal di kawasan hutan merasa sudah membeli lahan yang jadi hak milik mereka.
Gubernur Riau juga mendukung penertiban lahan di kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo yang kini diduduki oleh ribuan warga di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Ia menyebut relokasi pasti akan dilakukan tanpa menimbulkan konflik sosial.
"TNTN ini akan kembali difungsikan sebagai kawasan hutan karena kita harus melindungi lingkungan. Namun, karena ada warga yang menempati di sana maka kita pertimbangkan sisi humanisme agar tidak ada konflik sosial," ucap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"Karena ada warga yang menetap di sana ternyata di hire oleh cukong-cukong (pemilik usaha) sawit yang mempekerjakan mereka. Nah, ini sedang kami rumuskan seperti apa relokasinya," pungkasnya.
Pemerintah mendukung upaya menertibkan kawasan hutan, membentuk Satgas PKH dengan Taman Nasional Tesso Nilo yang menjadi salah fokus utama.
"Saat ini, kurang lebih 70% kawasannya berubah menjadi kebun kelapa sawit ilegal. Padahal, TN Tesso Nilo adalah kawasan hutan hujan tropis dataran rendah yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan iklim," tulis akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
"Keberadaan Satgas PKH, menjadi langkah besar agar kegiatan ilegal di kawasan hutan, khususnya di TN Tesso Nilo dapat ditertibkan dan dikembalikan fungsi sebagai kawasan hutan yang lestari, rumah bagi keanekaragaman hayati," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini