SketsaNusantara.id - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Blitar, Jawa Timur, baru-baru ini menyita perhatian publik usai viralnya video penangkapan mahasiswa PMII.
Dalam video yang beredar luas di media sosial X (dulu Twitter), terlihat sejumlah anggota Paspampres mengamankan mahasiswa yang membentangkan poster berisi kritik saat iring-iringan Wapres melintas.
Tampak dalam video berdurasi 30 detik, sejumlah Paspampres terlibat aksi dorong dengan mahasiswa. Beberapa mahasiswa terjatuh saat melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Mahasiswa PMII Blitar, diamankan Paspampres bukan karena berbuat kriminal, tapi ditangkap saat bentangkan poster menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan saat kunjungan @gibran_tweet ke Blitar Jawa Timur," tulis akun @AntoniusCDN.
"Miris sekali di negara demokrasi masih ada kejadian seperti ini, hal ini terjadi saat kunjungan @gibran_tweet ke Blitar Jawa Timur," imbuhnya.
Peristiwa ini terjadi saat iring-iringan Wapres Gibran lewat menuju ke rumah makan yang berada di Jalan Kalimantan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Dalam video terlihat paspampres sampai gelut dengan mahasiswa dan menyita poster-poster yang dibentangkan untuk mengkritik Gibran.
Baca Juga: Gibran Terancam Dimakzulkan? Jokowi Tegaskan Tak Bisa Sembarangan, Ada Mekanismenya
Poster-poster tersebut ditulis tangan berbunyi "Omon-Omon 19 Juta Lapangan Kerja" dan dan "Politik Dinasti tiada Henti".
Ada pula bentangan poster berisi sindiran sarkas berbunyi "Semangat terus bikin bualan Mas Wapres Gibran" dan "Siapa Percaya Pengangkang Konstitusi".
Poster-poster tersebut disita petugas dan 3 mahasiswa diamankan. Pengurus Koordinator (PKC) PMII Jatim menyebut teman-temannya bahkan sempat ditahan 3-4 jam setelah diamankan paspampres.
Penangkapan ini pun dikonfirmasi oleh pihak berwajib. Wakapolres Blitar Kota mengatakan bahwa tindakan petugas ini bertujuan untuk mengamankan lokasi karena dianggap mengganggu perjalanan iring-iringan Wapres Gibran.
"Ketiga mahasiswa itu membawa poster mau menerobos rombongan Wakil Presiden sehingga dihalau untuk dipinggirkan," kata Kompol Subiyantana, Wakapolres Blitar pada awak media pada hari Rabu, 18 Juni 2025.