news

Bantah Tak Ada Rakor, Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuduhan di Kasus Impor Gula, Eks Mendag: Ada atau Tidak Ada?

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:29 WIB
tom lembong bantah tuduhan kejaksaan (X/kucyber69)

 

SketsaNusantara.id - Tom Lembong, tersangka kasus impor gula kembali bersuara lewat unggahan media sosial X miliknya @tomlembong.

Mantan Menteri Perdagangan perioide 2015-2016 ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan dalam tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam cuitan tanggal 16 Juni 2025, Tom Lembong mengungkapkan kejanggalan dalam tuduhan kepadanya.

Baca Juga: Heboh iPad dan Macbook Tom Lembong Disita di Rutan, Dipakai untuk Bikin Pledoi Kasus Korupsi Gula Rp515 Miliar

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini dituduh menjalankan impor gula pada tahun 2015 tanpa melalui Rapat Koordinasi antar Kementerian (rakornas).

Tuduhan tersebut disampaikan Kejaksaan dalam konferensi pers tanggal 29 Oktober 2024 lalu.

“Pada Konferensi Pers 29 Oktober 2024, Kejaksaan bilang saya mengimpor gula ‘tidak melalui Rakor dengan instansi. terkait’,” tulis akun @tomlembong yang kini dikelola oleh tim arahannya.

Baca Juga: Kabar dari Balik Jeruji Besi, Tom Lembong Tulis Sepucuk Surat Berisi Kondisi Terbarunya: Berat Badan Saya Turun 3 Kg dalam 2 Minggu...

Tuduhan tersebut juga menjadi salah satu dakwaan yang dialamatkan kepadanya dalam persidangan kasus impor gula yang dikabarkan merugikan negara hinnga Rp578 miliar.

Tom Lembong kemudian mengungkapkan kejanggalan yang pihaknya temukan.

“Kemudian saya dituduh impor gula meski ada rapat koordinasi yang mengatakan bahwa Indonesia saat itu sedang surplus gula,” cuitnya.

Baca Juga: 5 Poin Eksepsi Tom Lembong: Kuasa Hukum Beberkan Sederet Kejanggalan Dakwaan Jaksa, Klaim Mantan Mendag Tidak Bersalah dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Pria berusia 54 tahun ini melihat adanya kejanggalan dari 2 tuduhan di atas.

Halaman:

Tags

Terkini