SketsaNusantara.id - Tom Lembong, tersangka kasus impor gula kembali bersuara lewat unggahan media sosial X miliknya @tomlembong.
Mantan Menteri Perdagangan perioide 2015-2016 ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan dalam tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam cuitan tanggal 16 Juni 2025, Tom Lembong mengungkapkan kejanggalan dalam tuduhan kepadanya.
Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini dituduh menjalankan impor gula pada tahun 2015 tanpa melalui Rapat Koordinasi antar Kementerian (rakornas).
Tuduhan tersebut disampaikan Kejaksaan dalam konferensi pers tanggal 29 Oktober 2024 lalu.
“Pada Konferensi Pers 29 Oktober 2024, Kejaksaan bilang saya mengimpor gula ‘tidak melalui Rakor dengan instansi. terkait’,” tulis akun @tomlembong yang kini dikelola oleh tim arahannya.
Tuduhan tersebut juga menjadi salah satu dakwaan yang dialamatkan kepadanya dalam persidangan kasus impor gula yang dikabarkan merugikan negara hinnga Rp578 miliar.
Tom Lembong kemudian mengungkapkan kejanggalan yang pihaknya temukan.
“Kemudian saya dituduh impor gula meski ada rapat koordinasi yang mengatakan bahwa Indonesia saat itu sedang surplus gula,” cuitnya.
Pria berusia 54 tahun ini melihat adanya kejanggalan dari 2 tuduhan di atas.