Sementara itu, isi lain dari klarifikasi tersebut adalah menegaskan kembali pernyataannya bahwa ada perdebatan selama lebih dari dua dekade terkait terminologi pemerkosaan massal.
"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, terkait 'pemerkosaan massal' perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif", ujarnya.
Dengan demikian, oleh karena perdebatan yang dirasa belum mencapai titik terang, maka diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan empatik mengingat peristiwa tersebut sangat lah sensitif dibahas. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini