SketsaNusantara.id - Sengketa wilayah administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat setelah muncul tumpang tindih klaim atas empat pulau di perairan perbatasan.
Polemik tersebut kini menyita perhatian nasional karena menyangkut batas teritorial dan identitas kedaerahan.
Empat pulau yang menjadi sumber kisruh tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempatnya sebelumnya diyakini masuk wilayah administratif Aceh. Namun, dalam peta terbaru, nama-nama pulau ini tercatat berada di bawah administrasi Sumatera Utara.
Ketidaksesuaian itu memicu protes keras dari pihak Pemerintah Aceh, yang menilai ada penggeseran batas tanpa koordinasi.
Di sisi lain, Pemerintah Sumatera Utara menganggap status keempat pulau itu telah sesuai dengan data terkini.
Menanggapi memanasnya situasi ini, pemerintah pusat mengambil langkah cepat. Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung menangani kasus ini.
"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi untuk mencegah ketegangan antara dua provinsi semakin meluas dan mengganggu stabilitas lokal.
Baca Juga: Angela Gilsha Dikejar Kapal Tambang saat Mengambil Video Daerah Tambang di Pulau Kawe Raja Ampat
Menurut Dasco, penyelesaian tidak akan dibiarkan menggantung. Presiden disebut telah menargetkan keputusan final akan diambil dalam pekan ini.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tambah Dasco dalam keterangan resminya kepada media.