Perpanjangan tersebut diperpanjang dari yang sebelumnya paling lambat pada 13 Juni 2025 menjadi 15 Juni 2025. Sasarannya adalah siapapun yang telah lolos pada seleksi PPPK tahun anggaran 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id.