Di antaranya, PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Baca Juga: Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Keuskupan Katolik di Timika Ikut Bersuara
Berdasarkan pemaparan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, terdapat 4 perusahaan yang dicabut IUP-nya.
Perusahan tersebbut meliputi PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
4) Alasan pencabutan IUP 4 perusahaan
Terdapat 2 alasan mengapa pemerintah akhirnya mencabut IUP 4 perusahaan yang ada.
Alasan pertama karena berdasarkan hasil penyelidikan LHK karena perusahaan tersebut melanggar aturan lingkungan.
Kemudian, alasan kedua karena kawasan yang digunakan 4 perusahaan ini masuk ke dalam kawasan geopark atau konservasi.
5) Alasan pemerintah tak cabut IUP PT GAG Nikel
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan mengapa hanya PT GAGA Nikel saja yang tidak dicabut izinnya.
Hal terpenting yaitu karena lokasi penambangan PT GAG Nikel jauh dari kawasan geopark atau konservasi.
Walaupun tidak dicabut izinnya, pemerintah akan tetap mengawasi dengan ketat operasi dan aktivitas perusahaan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!