news

Bukan Cuma Raja Ampat, Ini Deretan Pulau Kecil di Indonesia yang Terancam Rusak akibat Tambang Meski Dilindungi Undang-undang

Minggu, 8 Juni 2025 | 19:15 WIB
Ilustrasi, keindahan Raja Ampat. (Pexels/Ditras Family)

Di Pulau Karimun Besar, pertambangan timah bawah laut telah merusak terumbu karang dan memicu konflik antara nelayan dan perusahaan. Sementara itu, di Pulau Enggano, warga adat menolak tambang batu gamping karena berada dekat kawasan sakral dan sumber air utama.

Krisis Ekologis dan Gagalnya Penegakan Hukum

Fakta bahwa banyak pulau kecil telah masuk dalam konsesi tambang menunjukkan adanya celah serius dalam penegakan hukum. UU No. 27/2007 tidak diimplementasikan secara efektif, dan minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan memperparah situasi.

Di banyak kasus, warga baru mengetahui adanya kegiatan tambang setelah alat berat datang. Akses ke pesisir dibatasi, hutan gundul, sungai keruh, dan kampung mulai retak.

Di Pulau Enggano, warga merasakan “tanah gersang dan debit mata air yang menurun” setelah tambang beroperasi.

Pengawasan pemerintah pusat dan daerah lemah, bahkan dalam beberapa kasus justru memfasilitasi proses perizinan.

Padahal, pulau-pulau kecil ini tak hanya penting secara ekologis, tetapi juga menjadi sumber pangan, obat-obatan, dan budaya bagi masyarakat lokal.

Kondisi ini menuntut perubahan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam. Pemerintah tak bisa hanya mengandalkan penerbitan regulasi, yang seringkali diabaikan.

Harus ada penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan.

Jika tidak, Indonesia berisiko kehilangan ribuan pulau kecilnya, bukan karena bencana alam, melainkan akibat keserakahan industri dan pembiaran oleh negara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini