“Kalau menurut keterangan ya, pada saat itu mau mendahului,” ungkap Edy.
4. Kecepatan BMW saat Kecelakaan
Di media sosial beredar tudingan bahwa pemilik nama lengkap Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan ini mengebut saat kejadian.
Namun berdasarkan pengakuannya, BMW putih yang dikendarainya melaju dengan kecepatan 50-60 km per jam.
Semetara itu, Kombes Pol Edy Setyanyo menyebutkan, batas kecepatan di lokasi kejadian yakni 40 km per jam.
“Jadi artinya sudah melebihi dari batas yang diperbolehkan,” pungkasnya.***