news

Haji 2025 Diwarnai Masalah Jemaah Terpisah, Pemerintah Upayakan Penyatuan Suami Istri dan Keluarga Sebelum Armuzna

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi jemaah haji di bulan Dzulhijjah. (Pexels.com/Haydan As-soendawy)

SketsaNusantara.id - Penyelenggaraan ibadah haji 2025 diwarnai dengan polemik yang tak terduga, sejumlah pasangan jemaah haji Indonesia, mulai dari suami istri, lansia dan pendampingnya, hingga orang tua dan anak, dilaporkan terpisah selama berada di Tanah Suci.

Masalah ini muncul karena pada tahun ini, Indonesia menggunakan delapan Syarikah atau perusahaan layanan haji di Arab Saudi untuk menangani para jemaah.

Semakin banyaknya Syarikah menyebabkan kemungkinan satu kelompok terbang (kloter) dilayani oleh entitas yang berbeda, sehingga pasangan yang seharusnya bersama bisa ditempatkan di lokasi yang tidak berdekatan.

Baca Juga: Bukan Tenda Biasa, Syarikah Hadirkan Lounge Bernuansa Indonesia Lengkap dengan Rotan dan Bambu untuk Jemaah Haji

Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sedang berupaya menyelesaikan persoalan ini.

Mereka tengah berkoordinasi dengan sektor-sektor jemaah haji di Makkah agar pasangan yang terpisah bisa kembali bersama, paling lambat saat puncak ibadah haji di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, proses penggabungan sudah mulai dilakukan.

Baca Juga: Tenda Haji Kini Bernuansa Resort: Bunga Segar hingga Meubel Impor untuk Lawan Panas Ekstrem di Mina

Meski tenda laki-laki dan perempuan tetap dipisah seperti lazimnya, penyatuan tetap bisa dilakukan dalam satu maktab yang sama atau setidaknya dengan lokasi tenda yang berdekatan.

“Misalkan untuk suami istri, mereka bisa digabung kembali, tapi di tenda yang terpisah karena tenda perempuan dan laki-laki dipisah, seperti di hotel kan juga begitu,” ujar Hilman di Makkah, Rabu, 28 Mei 2025.

Selain itu, menurutnya, interaksi tetap bisa terjadi di luar tenda ketika kondisi memungkinkan.

“Jemaah terpisah ini bisa bergabung kembali ketika Armuzna dalam artian berkegiatan bersama ketika di luar tenda,” imbuhnya.

Hilman menambahkan, suami istri bisa tetap bersama dalam berbagai momen ibadah, seperti saat melempar jumrah, atau sekadar keluar tenda bersama saat cuaca tidak panas.

Pemerintah berharap penggabungan ini bisa memberikan kenyamanan psikologis bagi jemaah yang sebelumnya merasa tidak tenang karena berpisah dari pasangan atau anggota keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini