Pihak kepolisian juga disebut sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam aktivitas grup tersebut, terutama yang berkaitan dengan konten yang melanggar norma kesusilaan, eksploitasi, atau bahkan potensi tindak pidana lainnya.
Atas mencuatnya kasus tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten dari grup tersebut dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Beberapa laporan masyarakat menunjukkan bahwa saat ini komunitas Fantasi Sedarah tersebut kini berubah nama menjadi komunitas "Suka Duka".
Masyarakat diminta untuk semakin waspada karena rupanya komunitas ini tak berhenti meskipun keberadaannya yang private sudah terbaca publik dan pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini