Pihak kepolisian juga disebut sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam aktivitas grup tersebut, terutama yang berkaitan dengan konten yang melanggar norma kesusilaan, eksploitasi, atau bahkan potensi tindak pidana lainnya.
Atas mencuatnya kasus tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten dari grup tersebut dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Beberapa laporan masyarakat menunjukkan bahwa saat ini komunitas Fantasi Sedarah tersebut kini berubah nama menjadi komunitas "Suka Duka".
Masyarakat diminta untuk semakin waspada karena rupanya komunitas ini tak berhenti meskipun keberadaannya yang private sudah terbaca publik dan pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kapan Gaji 13 Cair? Ini Rincian Lengkap dan Jadwal Resminya! Segera Tandai Tanggal di Kalendermu Sekarang Juga
Pandji Pragiwaksono Kritik Deddy Corbuzier soal RUU Polri, Stafsus kok Diam saat Ruang Kreatif Terancam?
Lewat Purwokerto Half Marathon 2025, BRI Tegaskan Komitmen Digitalisasi UMKM dan Dorong Geliat Sport Tourism Daerah
Kisah Wanita Sebatang Kara di Jember Dapat Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni
Gemas! Serunya Aksi Piuw, Kucing Domestik Rumahan yang Bisa Lakukan Beberapa Atraksi di Animal Edutainment Jember Mini Zoo
Pastikan Seluruh Proyek di Jember Rampung, Sebelum TMMD Ke-124 Ditutup Juni Mendatang