"Kami akan awasi terus BKPSDM agar tidak ada data yang salah, seperti yang sebelumnya terjadi kepada tenaga honorer," ungkapnya.
"Sebab pemerintah pusat melalui regulasi kepegawaian, sebenarnya sudah mengatur sejak lama. Tetapi di tahun 2025 ini harus segera ditaati terkait rekrutmennya," pungkasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta BKPSDM, melakukan pengawasan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan pengangkatan pegawai.
"Problem sebelumnya kan masing-masing OPD melakukan rekurtmen tenaga honorer, tanpa berkoordinasi dengan BKPSDM. Ini yang membuat data kepegawaiannya menjadi meningkat," katanya.
Ia mengingatkan, agar bupati Jember untuk bisa menindaktegas bila ada OPD yang melakukan rekrutmen tenaga honorer tanpa koordinasi.
"Semua ada aturannya, regulasinya menyebutkan kalau ada yang melakukan rekrutmen pasti akan mendapatkan sanksi," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI