SketsaNusantara.id - Sebuah ledakan maut terjadi dalam proses pemusnahan amunisi tak layak pakai atau apkir milik TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Insiden ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia, 4 di antaranya merupakan anggota TNI AD dan 9 lainnya warga sipil.
Baca Juga: Fakta-Fakta Korupsi 141 M di BNI Jember
Insiden ledakan maut yang terjadi pada Senin pagi 12 Mei 2025 ini pun langsung menyita perhatian publik.
Dari pantauan tim redaksi, di media sosial X pencarian Kabupaten Garut dan Desa Sagara meningkat sejak Senin siang.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, hingga saat ini penyebab insiden ledakan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun kronologi ledakan maut dalam proses penghancuran amunisi tak layak pakai sebagaimana diterangkan Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu Wudhayana adalah sebagai berikut.
Pada Senin pagi, 12 Mei 2025 sekitar pukul 9.30 WIB tim jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD melaksanakan kegiatan pemusnahan amunisi apkir.
Pemusnahan amunisi tak layak pakai milik TNI AD ini dilakukan di lokasi peledakan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Lokasi peledakan tersebut dilakukan di tanah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.
Brigjen Wahyu Wudhayana menjelaskan bahwa lokasi tersebut rutin digunakan sebagai tempat pemusnahan.