SketsaNusantara.id - Memulai usaha peternakan perlu mengedepankan tiga hal, mulai prinsip kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga standar kesejahteraan hewan.
Dengan begitu, pengusaha tak hanya memikirkan perutnya saja tetapi juga orang di sekelilingnya juga perlu diperhatikan.
Misalnya, Kautsar Bilqisti, warga Desa Semboro, Kecamatan Semboro yang kandang ayam miliknya dilaporkan warga lantaran memunculkan bau menyengat dan mengganggu warga sekitar, terlebih lagi saat panen.
Baca Juga: Ambil Sampel Air Sawah Tercemar, Pemkab Jember Tunggu Hasil untuk Tindakan Lanjutan
Karena hal itu, sejumlah warga yang terganggu mengajukan sejumlah laporan. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan kunjungan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Para petugas mengecek sistem manajemen kandang yang diterapkan mulai kebersihan, sanitasi, hingga tata cara proses panen ayam.
Para petugas juga mengecek area kendang dan luar kandang untuk mencari data pendukung.
Kepada petugas, Kautsar Bilqisti menerangkan bahwa usahanya baru berjalan beberapa bulan lalu.
"Pemeliharaan dilakukan setiap periode panen, yakni 35 hari sekali," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya telah mengelola limbah padat dan cair dengan menggunakan teknologi sederhana.
Para petugas memberikan imbauan agar pemilik kandang melakukan peningkatan pengelolaan limbah terutama saat masa panen.
"Pakai bio-enzim atau penetral bau alami," tegas salah seorang petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Purwoto.