SketsaNusantara.id – Tuntutan warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, segera direspons oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Paling anyar, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Jember Harry Agustriono mendatangi lokasi sawah tercemar yang dikeluhkan warga setempat.
Tak sendirian, Wakapolres Jember Kompol Ferri Dharmawan juga tampak hadir. Termasuk jajaran OPD terkait.
"Kami datang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Mayangan terkait dengan keluhan area persawahan yang tercemar," ungkapnya.
Dia menyebut, tercatat ada seluas 200 hektare sawah yang diduga tercemar limbah perusahaan tambak.
"Kami di sini sekaligus membawa petugas uji lab dari Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Jember," ucapnya.
Para petugas tersebut datang untuk mengambil sampel pencemaran.
Tercatat, ada tiga titik contoh sampel air yang diambil. Mulai lokasi terdekat dengan pipa pembuangan limbah, tengah, hingga lokasi paling jauh. Para petugas juga mengambil sampel air sungai bersih untuk dijadikan pembanding.
"Hasil uji lab nanti, akan kami jadikan bahan diskusi guna menentukan langkah lanjutan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus dilakukan," paparnya.
"Apakah kerusakan ini disebabkan oleh alam atau memang tercemari limbah pabrik," ucapnya.
Jika memang benar karena perusahaan tambak, inspektorat akan bertindak.
Artikel Terkait
Ratusan Warga Pesisir Pantai Selatan Protes Soal Limbah Tambak Udang, Wakil Ketua DPRD Jember: Banyak Persoalan yang Terungkap
Masyarakat Kepanjen Turun Jalan, Desak DPRD Jember Hentikan Aktivitas Produksi dan Cabut Izin Industri Tambak Udang di Pesisir Selatan
WALHI Angkat Bicara Soal Pesisir Jember yang Terancam! Tambak Udang Ilegal Sebabkan Pencemaran, Abrasi, dan Krisis Ekologi
Tercemar! Lahan Pertanian Rusak Ratusan Hektar, DPRD Jember Minta Segera Lakukan Penutupan Tambak Udang
Dampak Limbah Tambak Udang Warga Desa Mayangan Bersuara Usai Ratusan Hektare Sawah Tercemar, Pemkab Jember Lakukan Mediasi