news

Tersedia Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Kementerian Kebudayaan, Ayo Segera Daftar

Kamis, 8 Mei 2025 | 10:09 WIB
Selebaran resmi tentang bantuan pemerintah fasilitasi pemajuan kebudayaan 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Kementerian Kebudayaan RI. (Instagram/writingprojects )

SketsaNusantara.id - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia lewat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI kembali membuka program bantuan pemerintah fasilitasi pemajuan kebudayaan 2025.

Sebuah kesempatan yang diberikan agar para pelaku dan pelestari budaya tanah air di kawasan/daerah Jawa Timur, bisa mendapatkan bantuan dana dalam mengembangkan setiap kegiatannya.

Seperti apa persyaratan dan rincian dari program ini? Dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @writingprojects, berikut ini rinciannya:

Baca Juga: Di Tahun Berapa Uut Bambang Sugeng Meninggal? Inilah Profil Sosok Ayah Luna Maya dan Mertua Maxime Bouttier

Masa pendaftaran: 14 April - 14 Mei 2025

Susunan waktu dan proses seleksi:

Pengajuan proposal: 14 April - 14 Mei 2025

Seleksi: 15 Mei - 29 Mei 2025

Baca Juga: Pro-Kontra Bill Gates Jadikan Indonesia Tempat Uji Coba Vaksin TBC Usai Berikan Dana Hibah 2,6 T, Netizen Curiga Ada Motif dan Kepentingan Asing

Pengumuman: 2 Juni 2025

Pelaksanaan: Juni - Oktober 2025

Tahapan seleksi meliputi:

1. Pengiriman berkas/dokumen atau e-berkas ke tautan yang disediakan;

2. Mengirimkan berkas proposal (dokumen asli) ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI.

Halaman:

Tags

Terkini