Meski begitu, PKH Bondowoso menegaskan bahwa ketiga gunung tersebut sebetulnya bukan destinasi wisata resmi yang kini dilarang untuk dikunjungi.
"Perlu diketahui, Gunung Saeng, Piramid dan Gulgulan yang akhir-akhir ini ramai di medsos juga belum dan bukan merupakan tempat wisata resmi," ujarnya.
Kurangnya pengawasan dan infrastruktur yang mendukung karena belum jadi tempat wisata resmi, menjadikan kawasan ini ditutup permanen demi keselamatan bersama.
Ketiga gunung ini terletak Kabupaten Bondowoso, merupakan bagian dari gugusan Gunung Argopuro.
Gunung Saeng yang tidak terlalu tinggi berada di ketinggian 1.559 meter di atas permukaan laut (mdpl), dikenal dengan keindahan alam dan menarik perhatian publik sehingga banyak pendaki berkunjung ke sana.
Namun, medan terjal dan jurang di kanan-kiri jalur menjadikannya sangat berbahaya, apalagi sudah ada 3 pendaki yang dikabarkan tewas di kawasan tersebut.
Berkaca pada kecelakaan yang merenggut nyawa 3 pendaki, Perhutani Bondowoso kini tegas melarang dan tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan kunjungan ke Gunung Saeng, Gunung Piramid dan Gulgulan.
"Tidak diizinkan untuk melakukan pendakian dan melarang adanya kegiatan kemah/camping di kawasan tersebut mengingat lokasi juga rawan terjadi longsor yang mengakibatkan pohon tumbang dan meminimalir kemungkinan terjadinya kebakaran hutan," tegasnya.
"Perhutani tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan karena ada pendaki nekat melalui jalur di ketiga gunung tersebut setelah dikeluarkan surat peringatan ini," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian atau aktivitas wisata di ketiga gunung ini demi menjaga keselamatan dan kelestarian alam.
"Langkah ini diambil untuk mencegah korban jiwa lebih lanjut dan melindungi kawasan hutan lindung. Terima kasih atas perhatiannya dan biarkan alam beristirahat,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini