SketsaNusantara.id - Pemilihan Paus baru pengganti mendiang Paus Fransiskus yang meninggal pada 21 April 2025 lalu akan segera digelar.
Paus baru pengganti Pope Francis sebagai Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik sedunia ini akan dipilih melalui proses Konklaf.
Pemilihan Paus pengganti Pope Francis atau Konklaf 2025 akan digelar di Kapel Sistina pada Rabu, 7 Mei.
Berdasarkan unggahan Instagram Vatican News, Konklaf 2025 akan dihadiri oleh 170 kardinal yang merupakan perwakilan dari berbagai nergara.
Dari 170 kardinal tersebut 132 di antaranya merupakan kardinal elektor atau kardinal yang bisa dipilih sebagai Paus baru dalam Konklaf.
Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo dari Indonesia juga turut hadir dalam proses pemilihan Paus tersebut.
Lantas apa itu Konklaf dan bagaimana proses pemilihan Paus baru?
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman Vatican News, Konklaf berasal dari kata latin cum clave yang artinya ‘dengan kunci’.
Dalam terminologi gereja, istilah tersebut merujuk pada salah satu proses dalam pemilihan paus, yakni penguncian para kardinal.
Perwakilan kardinal yang hadir dalam Konklaf akan dikumpulkan dalam sebuah ruangan tertutup dan dikunci dari luar.