SketsaNusantara.id – Sosok komedian sekaligus pembawa acara kawakan, Lies Hartono atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Cak Lontong, kembali jadi sorotan publik.
Namun kali ini, bukan karena punchline kocaknya di layar kaca, melainkan jabatan barunya yang tak kalah prestisius.
Dimana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi mengumumkan penunjukan Cak Lontong sebagai salah satu anggota Dewan Komisaris.
Langkah ini menandai kiprah sang komedian yang kini kian aktif menapaki ranah profesional dan pemerintahan.
Tertulis dalam susunan baru tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, juga dipercaya menjadi Komisaris, sedangkan eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dipercaya memegang posisi Komisaris Utama.
Lalu, berapa besar gaji yang akan diterima sang komedian dalam posisi barunya ini?
Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, struktur penghasilan bagi jajaran Komisaris dan Direksi perusahaan merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Komisaris BUMD.
Selain itu, penetapan remunerasi juga mempertimbangkan kajian internal perusahaan.
Komponen pendapatan mencakup honorarium (untuk komisaris) atau gaji (untuk direksi), tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja.
Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas ditanggung oleh perusahaan, sementara pajak atas tantiem dibayarkan secara pribadi.
Sepanjang tahun buku 2024, empat Komisaris Ancol tercatat menerima total gaji sebesar Rp4,13 miliar, dengan tambahan tantiem Rp5,86 miliar.