Minggu, 19 Juli 2026

Dulu Bikin Ngakak, Jadi Timses, Kini Duduk di Dewan Komisaris: Ini Gaji Fantastis Cak Lontong Setelah Masuk Ancol Tbk!

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 April 2025 | 12:54 WIB
Besaran gaji Cak Lontong usai diangkat jadi komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.  (Instagram/ lontongerz.id)
Besaran gaji Cak Lontong usai diangkat jadi komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (Instagram/ lontongerz.id)

SketsaNusantara.id – Sosok komedian sekaligus pembawa acara kawakan, Lies Hartono atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Cak Lontong, kembali jadi sorotan publik.

Namun kali ini, bukan karena punchline kocaknya di layar kaca, melainkan jabatan barunya yang tak kalah prestisius.

Dimana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi mengumumkan penunjukan Cak Lontong sebagai salah satu anggota Dewan Komisaris.

Baca Juga: Kini Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Inilah Rekam Jejak Karier Cak Lontong Sejak Awal di TV dan Politik

Langkah ini menandai kiprah sang komedian yang kini kian aktif menapaki ranah profesional dan pemerintahan.

Tertulis dalam susunan baru tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, juga dipercaya menjadi Komisaris, sedangkan eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dipercaya memegang posisi Komisaris Utama.

Lalu, berapa besar gaji yang akan diterima sang komedian dalam posisi barunya ini?

Baca Juga: Curhat Cak Lontong Kena Blacklist hingga Kehilangan Pekerjaan saat Pilpres 2024! Benarkah Gara-Gara Dukung Paslon 03?

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, struktur penghasilan bagi jajaran Komisaris dan Direksi perusahaan merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Komisaris BUMD.

Selain itu, penetapan remunerasi juga mempertimbangkan kajian internal perusahaan.

Komponen pendapatan mencakup honorarium (untuk komisaris) atau gaji (untuk direksi), tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja.

Baca Juga: Bahas Strategi Menangkan Pramono-Rano di Pilkada 2024, Cak Lontong Pilih Fokus Bahagiakan Masyarakat DKI Jakarta

Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas ditanggung oleh perusahaan, sementara pajak atas tantiem dibayarkan secara pribadi.

Sepanjang tahun buku 2024, empat Komisaris Ancol tercatat menerima total gaji sebesar Rp4,13 miliar, dengan tambahan tantiem Rp5,86 miliar.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X