news

Kuasa Hukum MBG Kalibata Sebut Ada Niat Jahat, 65 Ribu Porsi Sudah Dimasak, Pembayaran Tak Kunjung Cair

Selasa, 29 April 2025 | 10:08 WIB
Jawaban tentang oknum niat jahat di Yayasan MBN. (Instagram/kantorstafpresidenri)

SketsaNusantara.id - Dapur MBG Kalibata melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Alasannya, pembayaran atas ribuan porsi makanan yang telah diproduksi tak kunjung diterima.

Diduga, kerugian yang dialami mencapai hampir Rp1 miliar. Proses hukum kini tengah berjalan dan menyeret nama-nama dari pihak yayasan.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Dapur MBG Kalibata, Dugaan Pemangkasan Anggaran Porsi Makan Terungkap

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata, mengajukan laporan atas dugaan penipuan dan tindak pidana. Pihak yang dilaporkan meliputi yayasan dan juga individu tertentu.

Selama masa kerja sama, Ira mengklaim telah memasak hingga 65.025 porsi makanan. Namun, pembayaran dari pihak yayasan belum diterima sampai saat ini.

Kuasa hukum MBG Kalibata, Danna Harly, mendampingi proses pemeriksaan kliennya pada 18 April 2025.

Baca Juga: Program MBG Dinyinyiri Profesor? Prabowo Balik Sindir: Biar Nanti Profesor Belajar dari Ustadz Adi Hidayat

Danna menyebut adanya indikasi perbuatan yang disengaja dari salah satu pihak di dalam yayasan.

“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ucap Danna kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menguatkan tuduhan bahwa kasus ini tak sekadar keterlambatan administrasi.

Baca Juga: Puluhan Siswa Cianjur Keracunan Usai Makan dari Program MBG, BGN Selidiki Penyebab dan Janji Perbaikan Menyeluruh

Melainkan, ada dugaan unsur kesengajaan yang merugikan pihak pengelola dapur secara materiil dan moril.

Menanggapi tudingan itu, pihak Yayasan MBN angkat bicara melalui konferensi pers pada 25 April 2025.

Halaman:

Tags

Terkini