Minggu, 19 Juli 2026

Ada Aroma Kecurangan di Program MBG, KPK Temukan Dugaan Pengurangan Anggaran

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 9 Maret 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi, ada dugaan kecurangan pengelolaan MBG yang diawasi KPK. (Freepik / freepik)
Ilustrasi, ada dugaan kecurangan pengelolaan MBG yang diawasi KPK. (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id - Pemerintah saat ini memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapatkan kucuran dana anggaran sebesar Rp71 T.

Bahkan, ada peluang penambahan anggaran sebanyak Rp100 T jika dilakukan percepatan pada pertengahan tahun.

Dengan besarnya dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan untuk mengawasi pelaksanaannya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Instruksikan Program MBG Berjalan di Jember, Ketua DPRD Halim: Ada Potensi Tambahan Alokasi Anggaran

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya informasi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan MBG.

Oknum tertentu diduga menyunat anggaran makanan, sehingga alokasi Rp10.000 per porsi berkurang menjadi Rp8.000.

“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Hadiri Sertijab di Jember, Gubernur Jatim Khofifah Tekankan Program MBG Berjalan Maksimal: Ini Upaya Pengentasan Kemiskinan

Setyo menekankan bahwa temuan ini masih bersifat informasi awal. Namun, KPK berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sebelum terjadi penyimpangan yang lebih besar.

Salah satu kekhawatiran utama dalam pelaksanaan MBG adalah besarnya dana yang dikelola terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi eksekusinya tersebar di berbagai daerah.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” ungkap Setyo.

Baca Juga: Ramai Jadi Sorotan, SMP di Surabaya Ini Terapkan Jam Tidur Siang Saat Istirahat Sekolah yang Punya Segudang Manfaat, Lebih Baik dari MBG?

Dengan sistem ini, pengawasan menjadi tantangan tersendiri.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk makanan senilai Rp10.000 per porsi, dalam praktiknya bisa saja dikurangi di tingkat pelaksanaan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X