SketsaNusantara.id - Perselisihan antara Yayasan Media Berkat Nasional (MBN) dan mitra dapur MBG Kalibata mencuat ke publik.
Pihak mitra dapur mengklaim mengalami kerugian hampir Rp1 miliar akibat tunggakan pembayaran dari Yayasan MBN.
Merasa dirugikan, pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Dapur MBG Kalibata, Dugaan Pemangkasan Anggaran Porsi Makan Terungkap
Di tengah tudingan penyelewengan, pihak Yayasan MBN akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan tanpa data pendukung yang konkret.
"Data pendukung harus konkret, nggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita," kata Timoty Ezra dalam konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
Ezra menambahkan, yayasan tetap berkomitmen menyelesaikan klaim pembayaran, asalkan seluruh data yang diperlukan sudah dipenuhi.
"Nah, apakah data tersebut sudah disampaikan? Itu yang sedang bergulir sekarang, bukan berarti tidak mau bayar," tambahnya.
Selain itu, Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya harus mematuhi pesan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pengelolaan keuangan negara.
"Balik lagi, prinsipnya dari Kepala Badan (BGN) Rp1 harus dijaga, uang negara harus dijaga, jadi jangan sampai timbulkan persepsi main bayar membayar," imbuhnya.
Sementara itu, pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, memberikan keterangan berbeda.