Menurut Ira, tidak pernah ada klausul dalam perjanjian kontrak yang mewajibkan pengiriman invoice kepada yayasan.
"Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?" ujar Ira kepada wartawan pada 15 April 2025 lalu.
Perselisihan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat nilai tunggakan yang diklaim cukup besar. Pihak kepolisian disebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan Ira Mesra.
Hingga saat ini, Yayasan MBN menegaskan tetap menunggu kelengkapan data sebelum mengambil keputusan pembayaran. Sementara pihak pengelola dapur berharap penyelesaian dapat segera tercapai tanpa memperpanjang konflik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Pemprov Jatim Minta Program MBG Berjalan, Bupati Jember Gus Fawait: Pemkab Siapkan Anggaran Pendukungnya
Pemprov Jatim Instruksikan Program MBG Berjalan di Jember, Ketua DPRD Halim: Ada Potensi Tambahan Alokasi Anggaran
Ada Aroma Kecurangan di Program MBG, KPK Temukan Dugaan Pengurangan Anggaran
Geger Menu MBG Versi Ramadhan! Nasi Diganti Biskuit, Netizen Heboh Soroti Gizi dan Harga
Surat Terbuka untuk Prabowo, Gaji Staf SPPG MBG Belum Dibayar Sejak Program Berjalan: Berhutang hingga Jual Motor Demi Makan