Tidak hanya sekali, ia kemudian mencoba kembali bertransaksi. Namun kali ini, dua kasir yang curiga membatalkan pembelian tersebut.
2. Uang Palsu Digunakan untuk Belanja Perabot Rumah Tangga
Sekar rupanya tidak berhenti sampai di situ. Dirinya pernah mencoba melakukan pembayaran alat rumah tangga senilai lebih dari Rp1 juta.
Meski transaksi awalnya berhasil, namun kemudian dibatalkan setelah petugas curiga.
“Transaksi yang dilakukan adalah di pusat perbelanjaan. Setelah itu, dia belanja alat-alat rumah tangga yang paling besar, dia melakukan pembayaran sejumlah Rp 1 juta lebih. Namun, itu berhasil, kemudian dibatalkan,” terang Nurma.
3. Security Mal Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Pihak keamanan mal berperan penting dalam membongkar aksi Sekar Arum. Laporan dari security diteruskan ke Binmas Bangka, Mampang, hingga sampai ke tangan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk pelapor yang jelas adalah dari security yang melaporkan ke Binmas Bangka, Mampang. Dari Polres Mampang, lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” jelas Nurma.
4. Polisi Menyita Duit Palsu Senilai Rp223 Juta
Setelah penangkapan dilakukan di lokasi yang sama, polisi berhasil menyita ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Total nilainya mencapai Rp223.500.000. “2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi.
5. Alat Bukti Lain Disita: iPhone hingga Xiaomi
Tak hanya uang palsu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi, yang diduga menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi bernomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.