news

7 Fakta Heboh Kasus Sekar Arum Widara: Sempat 3 Kali Belanja Pakai Uang Palsu Jutaan Rupiah di Mall hingga Barbuk Mewah

Senin, 14 April 2025 | 18:23 WIB
Fakta-fakta menarik penangkapan Sekar Arum Widara yang tersandung kasus uang palsu. (Kolase Dok. Polres Metro Jakarta Selatan/Youtube TribunJakarta)

Tidak hanya sekali, ia kemudian mencoba kembali bertransaksi. Namun kali ini, dua kasir yang curiga membatalkan pembelian tersebut.

2. Uang Palsu Digunakan untuk Belanja Perabot Rumah Tangga

Sekar rupanya tidak berhenti sampai di situ. Dirinya pernah mencoba melakukan pembayaran alat rumah tangga senilai lebih dari Rp1 juta.

Meski transaksi awalnya berhasil, namun kemudian dibatalkan setelah petugas curiga.

“Transaksi yang dilakukan adalah di pusat perbelanjaan. Setelah itu, dia belanja alat-alat rumah tangga yang paling besar, dia melakukan pembayaran sejumlah Rp 1 juta lebih. Namun, itu berhasil, kemudian dibatalkan,” terang Nurma.

Baca Juga: Asal-usul Es Dung-Dung Alias Es Puter, Ini 4 Fakta Unik tentang Es Krim Jadul di Zaman Penjajahan Belanda

3. Security Mal Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Pihak keamanan mal berperan penting dalam membongkar aksi Sekar Arum. Laporan dari security diteruskan ke Binmas Bangka, Mampang, hingga sampai ke tangan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk pelapor yang jelas adalah dari security yang melaporkan ke Binmas Bangka, Mampang. Dari Polres Mampang, lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” jelas Nurma.

4. Polisi Menyita Duit Palsu Senilai Rp223 Juta

Setelah penangkapan dilakukan di lokasi yang sama, polisi berhasil menyita ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Total nilainya mencapai Rp223.500.000. “2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi.

Baca Juga: Menolak Lupa, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK! Intip 4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Hingga Sekitar 222 Miliar Rupiah

5. Alat Bukti Lain Disita: iPhone hingga Xiaomi

Tak hanya uang palsu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi, yang diduga menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi bernomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Tags

Terkini