Sabtu, 18 Juli 2026

Siapa Sekar Arum Widara? Ini Profil Mantan Bintang Sinetron Kolosal yang Terjerat Dugaan Pengedaran Uang Palsu

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 07:35 WIB
Profil Sekar Arum Widara yang terjerat kasus dugaan pengedaran uang palsu (Tangkapan Layar Youtube Tribunjakarta)
Profil Sekar Arum Widara yang terjerat kasus dugaan pengedaran uang palsu (Tangkapan Layar Youtube Tribunjakarta)

SketsaNusantara.id - Nama Sekar Arum Widara tengah menyedot atensi publik.

Kali ini bukan karena kiprahnya sebagai bintang sinetron kolosal Angling Dharma, Namun, lantaran terjerat masalah hukum.

Sekar ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pengedaran uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bobon Santoso Resmi Patenkan Konten Masak Besar, Respons Willie Salim Tuai Sorotan: Singgung Khilaf dan Perjuangan

Perempuan berusia 41 tahun itu diamankan Polres Metro Jakarta Selatan saat tertangkap tangan mencoba menggunakan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Jaksel.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Rp223,5 juta lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Uang dicoba diedarkan dengan membelu sejumlah barang di 3 gerai di Lippo Mall, Kemang, Jaksel.

Baca Juga: Sukses Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Kini Tenteng Tas Seharga 20 Unit Rumah KPR di Ngawi

Menurut hasil interogasi awal, Sekar menggunakan uang palsu tersebut lebih dari 3 kali untuk bertransaksi.

Aksinya baru ketahuan saat melakukan pembayaran di gerai kedua setelah sebelumnya berhasil mengelabui penjual.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Sekar Arum Widara? berikut profil perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta itu seperti dirangkum SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Siapa Suami Titiek Puspa? Mengenal 3 Sosok Pria yang Pernah Jadi Belahan Jiwa Pelantun Lagu Kupu-Kupu Malam

Sekar Arum Widara dikenal luas saat berperan dalam sinetron kolosal Angling Dharma pada awal tahun 2000an.

Serial tersebut merupakan produksi Genta Buana Pitaloka yang tayang di stasiun tv Indosiar.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X