Sabtu, 18 Juli 2026

Menolak Lupa, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK! Intip 4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Hingga Sekitar 222 Miliar Rupiah

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 12 April 2025 | 19:08 WIB
Deretan fakta kasus dugaan korupsi Bank BJB. Ridwan Kamil dituding terlibat di dalamnya. (Instagram @ridwankamil)
Deretan fakta kasus dugaan korupsi Bank BJB. Ridwan Kamil dituding terlibat di dalamnya. (Instagram @ridwankamil)

SketsaNusantara.id- Belum selesai perkara dugaan perselingkuhan, Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan.

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat tersebut kini sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya Ridwan Kamil diduga terlibat dalam kasus korupsi besar di Bank BJB.

Adapun inilah beberapa fakta yang terkuak terkait dugaan kasus korupsi besar di tubuh Bak BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga: Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Rahasia Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Suami Atalia Praratya Kirim Uang Bulanan Puluhan Juta?

1. Kronologi Kasus Dugaan Korupsi

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan menyantuh angka 222 miliar rupiah. Dugaan kasus korupsi ini terungkap ketika ditemukannya indikasi mark-up dana iklan.

Yakni dengan selisih jumlah yang signifikan sejak periode tahun 2021 sampai 2023. Ditemukan selisih antara anggaran dan nilai yang diterima oleh media sekitar 28 miliar rupiah.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Buka-bukaan Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Sudah Terjadi Sejak Lama?

2. Perkembangan Kasus

Terkuak fakta selanjutnya adalah perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni masih dalam tahap penyidikan dan KPK juga belum memberikan rincian lebih lanjut.

Namun pihak KPK berencana akan memeriksa deretan tersangka, termasuk nama Ridwan Kamil yang diduga tercatut.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi BJB, Guntur Romli: Hanya Drama

3. Ditemukan 5 Tersangka

KPK meringkus lima tersangka. Yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi periklanan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @lambegosiip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X