Petugas selanjutnya akan melakukan input data. Jika lengkap, petugas dinkes/dinsos akan melakukan aprove untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas BPJS.
Sebagai tambahan informasi, kelengkapan administrasi akan berlangsung secara bertahap.
Yakni, selama 3 x 24 jam untuk pendaftaran rawat inap dan selama 1 x 24 jam untuk penanganan rawat jalan.
Layanan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berobat di seluruh faskes setelah BPJS UHC aktif. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI