Kamis, 4 Juni 2026

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mendapatkan Layanan Pengobatan Gratis di Jember

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 April 2025 | 13:33 WIB
Pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit daerah. (Humas RSD Balung)
Pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit daerah. (Humas RSD Balung)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan kemudahan kepada masyarakat, yang ingin berobat.

Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidajahningtyas mengungkapkan bahwa masyarakat Jember bisa langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia mulai kemarin, 1 April 2025.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait kepada awak media. Bahkan, syaratnya cukup mudah. Yakni, membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...

Tercatat, ada sejumlah kriteria yang bisa menikmati layanan pengobatan gratis tersebut.

Pertama dan yang paling utama adalah penduduk Jember, wajib menyertakan KTP dan KK Jember.

"Kedua, status kepesertaan nonaktif pada kepesertaan JKN karena menunggak iuran," paparnya.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia

Dengan memenuhi persyaratan KTP dan KK, status warga Jember dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBPU pemda.

Namun, tidak menghilangkan kewajiban peserta yang bersangkutan atas tunggakan iuran tersebut.

Tak hanya itu, dr. Nurullah menegaskan bahwa bayi baru lahir dari orang tua yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP pemda,  juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Selanjutnya, mereka juga bersedia menjadi peserta dengan hak rawat inap kelas 3.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media

Lebih lanjut, dr. Nurullah menjelaskan terkait dengan alur pendaftarannya yang sangat mudah.

"Warga Jember perlu membawa KTP dan KK ke petugas Corner UHC pada salah satu dari tiga rumah sakit daerah di Jember," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X