news

Pemukulan Tim Medis saat Demo UU TNI Langgar Konvesi Jenewa 1949, Apa Itu? Simak 4 Poin Perjanjian yang Jadi Hukum Perang Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi isi Konvensi Jenewa yang membahas perlindungan terhadap tim medis dalam perang (Pexels /RDNE)

3. Perjanjian Ketiga: Melindungi tawanan perang dan memperlakukannya secara manusiawi tanpa diskriminasi serta larangan menggunakan metode penyiksaan saat menggali informasi.

4. Perjanjian Keempat:

Perjanjian ini mengatur perlindungan terhadap warga sipil di waktu perang, termasuk petugas kesehatan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

 

Halaman:

Tags

Terkini