news

Berapa UMK Kota Probolinggo 2025? Ada Kenaikan Siginifikan Sebesar 6,5 Persen, Peluang Mendapatkan Kesejahteraan Makin Tinggi

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:00 WIB
Jumlah UMK Kota Probolinggo Provinsi Jawa Timur 2025. (Unsplash.com/Muhammad Daudy)

 

SketsaNusantara.id - Update info seputar informasi meningkatnya jumlah Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Perubahan UMK di-38 kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2025 diberlakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur 2025.

Baca Juga: Cek Nominal UMK Kabupaten Jombang 2025, Update Perbandingan dan Peringkat di Jawa Timur, Masuk 20 Besar?

Sebagai informasi, adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sangat amat bermanfaat bagi para pekerja dan juga perusahaan.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat bermanfaat untuk memahami hak diri sendiri sebagai pekerja.

Dengan mengetahui hak tersebut, tentunya dapat digunakan sebagai acuan saat negosiasi gaji saat melamar pekerjaan.

Baca Juga: UMK Kabupaten Klaten Tahun 2025 Bertambah! Jumlahnya Semakin Besar dari Tahun 2024, Se-Jawa Tengah Peringkat Berapa?

UMK juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi kerja ideal dan menjadi indikator standar hidup di suatu daerah.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak pekerja agar mendapatkan upah yang layak, menjamin kesejahteraan pekerja.

UMK juga bisa membuat citra perusahaan semakin bagus, kemampuan suatu perusahaan dalam menggaji karyawan sesuai UMK atau bahkan di atasnya menjadi penentu bahwa perusahaan tersebut mengalami perkembangan.

Baca Juga: Jadi Peringkat ke-10 di Jawa Tengah, Inilah Besaran Nominal UMK Kota Salatiga Tahun 2025, Naik dari Tahun Lalu?

Tahun 2025 ini, daerah-daerah di Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan UMK yang cukup besar, sekitar naik 6,5 persen dari tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini