SketsaNusantara.id - Menjadi kabar menarik bahwa terjadi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia.
Sejak awal Januari 2025 lalu, Indonesia mengalami kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% dari tahun 2024.
Kabar tersebut sudah disampaikan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang.
Selanjutnya, adapun dampak positif dari kenaikan UMK di tahun 2025 ini yang dirasakan hampir di seluruh Provinsi di Indonesia
Berdasar dari apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, kenaikan upah minimum berlaku untuk semua wilayah di Indonesia, termasuk daerah-daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Naiknya upah minimum ini tentunya sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.
Aturan lebih lengkap tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Tentang kenaikan upah minimum nasional bisa diselesaikan dan dicukupkan sampai di sini.
Mari lanjut membahas terkait jumlah UMK Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Kabupaten Klaten merupakan salah satu di daerah yang cukup menarik di Provinsi Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Disahkan Pj Gubernur Jawa Tengah! Cek Besaran UMK atau UMR di Kabupaten Tegal Pada Tahun 2025, Lebih Tinggi Mana Sama Wilayah Kota?
Berapa UMK Kabupaten Sukoharjo 2025? Naik Cukup Tinggi dari Tahun 2024, Pejuang Nafkah Pasti Bahagia
TERBARU! Segini Besaran UMK Kabupaten Temanggung. Ternyata Alami Kenaikan Sebesar...
UMK Wonosobo 2025 Naik 6.5 Persen Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Lebih Besar dari UMK Purworejo?
Berapa UMK Kabupaten Wonogiri 2025? Meski Naik 6.5 Persen Ternyata Masih Jadi UMR Terendah di Jawa Tengah