SketsaNusantara.id - Aksi demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih berlanjut hingga saat ini.
Bahkan sepekan setelah RUU TNI disahkan yakni pada 20 Mareet 2025 lalu, aksi unjuk rasa masih terus digelar di sejumlah daerah sampai saat ini.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa ini, terdapat 8 tuntutan, salah satunya adalah tolak revisi UU TNI.
Beberapa pihak menduga, ada campur tangan negasa lain dalam aksi demonstrasi tersebut.
Salah satunya terkait poin 5 dalam tuntutan massa aksi, yakni penarikan seluruh militer dari tanah Papua.
Tuntutan tersebut dituding sebagai ’titipan asing’ oleh sejumlah pihak, salah satunya YouTuber dan content creator bernama Guru Gembul.
Pemilik kanal YouTube Guru Gembul ini menuding tuntutan tersebut merupakan titipan dari pihak luar.
“Sepertinya, ada titipan asing di aksi mahasiswa,” tulisnya dalam cuitan di akun X miliknya @GuruGembull pada 24 Maret 2025 lalu.
Pria asal Bandung ini juga melingkari poin 5 yang berisi penarikan militer dari Papua dalam cuitannya itu.
Cuitan Guru Gembul itu pun menarik perhatian jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Laksono.